Tren positif dalam meningkatnya bitcoin berturut -turut pada awal tahun ini adalah bukti peningkatan kepercayaan publik pada aset crypto sebagai salah satu pilihan investasi yang menjanjikan, terutama dalam periode pandemi ini. Momen ini juga merupakan peluang bagi komunitas yang lebih luas yang ingin mulai berinvestasi dalam perdagangan aset crypto tanpa perlu khawatir tentang secara berlebihan.
Indonesia sendiri telah mengatur penjualan dan pembelian aset crypto melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Futures Komoditas (Bappebti). Ini untuk memastikan bahwa aset crypto yang semakin dikembangkan telah diakui secara hukum dan dapat diperdagangkan melalui beberapa bursa media yang telah secara resmi terdaftar.
Apa itu aset crypto?
123RF Crypto Blockchain
NEW YORK, AS - 14 Juli 2017: Pertukaran Bitcoin ke tarif dolar pada tampilan monitor. Bagan investasi cryptocurrency
Aset crypto adalah mata uang digital yang digunakan untuk transaksi virtual di jaringan internet. Kata sandi rahasia yang merupakan fungsi yang cukup rumit untuk melindungi dan menjaga keamanan mata uang digital ini. Juga dikenal sebagai "cryptocurrency", namanya berasal dari kombinasi dua kata, yaitu "kriptografi" yang berarti kode rahasia, dan "mata uang" yang berarti mata uang.
Namun, karena di Indonesia itu tidak boleh diperdagangkan sesuai dengan peraturan dari pemerintah, maka lebih dikenal sebagai aset crypto daripada mata uang kripto.
Tidak seperti mata uang konvensional yang terpusat, mata uang digital aset crypto sebenarnya terdesentralisasi. Tidak ada partai yang hadir dan berperan sebagai perantara dalam transaksi. Pembayaran dengan mata uang digital terjadi dari pengirim ke penerima (peer-to-peer). Namun, semua transaksi yang dilakukan masih direkam dan dipantau dalam sistem jaringan aset crypto.
Menariknya, ada penambang aset crypto yang mencatat transaksi ini dan mendapatkan komisi dalam bentuk aset crypto yang dapat digunakan.
Meskipun telah dikembangkan sejak 1990 -an, itu hanya sekitar 10 tahun terakhir aset crypto yang diketahui oleh komunitas global. Beberapa jenis aset crypto yang sering digunakan termasuk Bitcoin, Litecoin, Ethereum, Monero, Ripple, dan lainnya. Saat ini ada lebih dari 1.000 aset crypto yang beredar di seluruh dunia, dan akan ada lebih banyak dan lebih banyak lagi di masa depan.
Di Indonesia, aset crypto memang diklasifikasikan sebagai instrumen investasi baru. Sehingga pendidikan yang komprehensif masih diperlukan untuk pasar Indonesia terkait dengan perdagangan aset crypto yang aman dan andal. Berikut adalah beberapa hal yang perlu dipahami untuk calon pedagang sebelum mulai memasuki investasi aset crypto, termasuk:
1. Memilih Pertukaran untuk Perdagangan Aset Crypto
Tokocrypto Kryptosaat memutuskan untuk terjun dalam investasi aset crypto, pemilihan pertukaran media untuk melakukan transaksi penting untuk memastikan keamanan investasi aset. Bagi mereka yang masih pemula, pastikan pertukaran yang dipilih adalah legal dan terdaftar secara resmi di Bappebti.
Saat ini ada 13 perusahaan atau entitas yang telah menerima daftar dari Bappebti sebagai pedagang aset crypto, perusahaan tersebut adalah PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto), PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit), Pt Tiga Inti Utama (TRIV), PT Indodax Indonesonia (Upbit), Pt Tiga Inti Utama (Triv), PT Indodax Indonesonia (Upbit), Pt Tiga Inti Utama (Triv), PT Indodax Indonesonia (Indodax), Pt Pintu Anywhere (PINTU), PT ZIPMEX Exchange Indonesia (Zipmex), Pt Bursa Cripto Prima, Pt Luno Indonesia Ltd (Luno), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku), PT Indonesonia Digital Exchange), PT Indonesia (Rekeningku), PT Indonesonia (Digital Exchange), Pt PT Indonesia (Rekeningku), PT Indononesia (Digital Exchange), PT Indonesia) CIPTA KOIN Digital (Koinku), Pt Trinity Investama Berkat (Bitocto), dan aset digital Pt Plutonext.
2. Analisis mendasar, pelajari jenis aset crypto yang tertarik
Blockchain crypto ethereum 123rf bjorn beheydt
Ilustrasi aset crypto (foto: 123rf/bjorn beheydt)
Sebelum mulai berinvestasi, pedagang perlu memahami jenis mata uang kripto di pasar. Bitcoin (BTC) memang favorit. Tetapi ada juga populer lainnya seperti Ethereum (ETH), Ripple (XRP), Binance (BNB), Cardano (ADA), dan lainnya.
Location:
Berbagi :
Posting Komentar
untuk "9 Tips untuk Pemula Saat Trading Aset Kripto Bitcoin dll"
Posting Komentar untuk "9 Tips untuk Pemula Saat Trading Aset Kripto Bitcoin dll"